Sabtu, 16 Oktober 2010 | 10:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Masa penahanan tersangka kasus video porno Nazril Irham alias Ariel tinggal sebulan lagi. Tapi hingga kini, berkas perkaranya belum juga dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.....,,,,,,(baca selengkapnya)
Sabtu, 16 Oktober 2010
Tanggal 16 Oktober 2010
Kejaksaan Ogah Paksakan Lengkap Kasus Ariel
Diposting oleh
Imcan
di
11.22
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Berbagi ke Twitter
Berbagi ke Facebook
0 komentar:
Posting Komentar