Sabtu, 16 Oktober 2010 | 10:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Masa penahanan tersangka kasus video porno Nazril Irham alias Ariel tinggal sebulan lagi. Tapi hingga kini, berkas perkaranya belum juga dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.....,,,,,,(baca selengkapnya)
0 komentar:
Posting Komentar