Selasa, 19 Oktober 2010 | 05:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Koalisi Anti-Korupsi Ayat Rokok (KAKAR) akan membeberkan temuan baru mereka soal kasus hilangnya ayat 2 Pasal 113 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan hari ini (19/10) di kantor Indonesia Corruption Watch, Kalibata, Jakarta..........,,,,,,,,,(baca selengkapnya)
0 komentar:
Posting Komentar